Ini kesempatan bagi para guru SD, kepala sekolah SD, dan Pengawas SD untuk melanjutkan pendidikan S2 dengan beasiswa.
Direktorat P2TK, Ditjen Dikdas, Kemdikbud menyediakan dana bantuan langsung untuk peningkatakan kualifikasi S2 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas pada program/sekolah pascasarjana di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri.
Bantuan yang diberikan meliputi biaya pendidikan, biaya mahasiswa, dan biaya penyelenggaraan program. Semua komponen biaya diterima langsung kepada penerima beasiswa. Komponen biaya mahasiswa meliputi biaya hidup, bantuan buku, dan penelitian. Sementara, komponen biaya pendidikan dan penyelenggaraan program, mahasiswa menyetor sendiri ke perguruan tinggi penyelenggara. Beasiswa tersebut diberikan selama 2 tahun (4 semester).
Penempatan peserta (mahasiswa) bantuan peningkatan kualifikasi S-2 untuk setiap bidang studi pada PTP tahun 2015 ditetapkan oleh tim yang terdiri dari unsur Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dan 4 perguruan tinggi penyelenggara, yakni UNESA, UM, UNY, dan UPI.
Pemilihan program studi berdasarkan ketentuan program Studi Dikdas dan PGSD diperuntukkan bagi guru SD. Program Studi Manajemen Pendidikan diperuntukkan bagi guru, kepala, dan pengawas SO.
Kriteria calon:
a) Guru, kepala, dan pengawas SD yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru
tetap yayasan
b) Berusia maksimal 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotocopy kartu
tanda penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
c) Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1
September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi
oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil,
tertinggal dan terluar
d) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
e) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan
transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
f) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi
SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah Khusus untuk PTK yang bertugas
di daerah Khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
g) Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2),
dibuktikan dengan Surat Tugas belajar dari pejabat berwenang
Dokumen aplikasi:
a) Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi S-2 (diketahui Atasan Langsung dan Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota) kepada Direktur Pembinaan PTK Dikdas;
b) Surat Pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara (UNESA, UM, UNY,
dan UPI)
c) Surat keterangan sehat dari dokter
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4lembar
f) Daftar riwayat hidup
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah)
h) Fotocopy KTP
i) Fotocopy NPWP
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama Pendaftaran: Pelamar yang berminat dapat mengirimkan
berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dengan melampirkan surat
rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat beserta dokumen aplikasi yang tertera
di atas.
Formulir yang dibutuhkan (identitas, permohonan, surat pernyataan) tertera di pedoman atau bisa kunjungi langsung laman P2TK Dikdas (p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id). Kirimkan berkas pendaftaran ke: Subdit PTK SD Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung C Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp. Faks (021) 57853741, 57851921 Pada pojok kanan amplop pengajuan beasiswa tulis “BEASISWA S-2”
Berkas pendaftaran diterima panitia paling lambat 15 Juli 2015. Seleksi meliputi seleksi administrasi dan seleksi akademik. Seleksi administratif terhadap berkas pendaftaran calon peserta dari setiap provinsi/kabupaten/kota pada Juni sampai dengan minggu ketiga Juli 2015.
Calon peserta yang lulus seleksi administratif akan diundang pada minggu pertama bulan Agustus 2015 oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud untuk mengikuti seleksi akademik.
Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud pada minggu ketiga bulan Juli 2015, untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan melalui dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
Sumber : p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
(Ditulis Kembali oleh Yadi Suryadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar