Berbicara masalah Covid - 19 berarti kita membicarakan masalah pandemi atau penyakit yang menular secara masif. Ketika kita tidak memiliki referensi apa pun tentang masalah ini maka kita harus mengembalikan pada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Menurut artikel yang di publish oleh situs http://dompetdhuafa.org/id ada cara memberantas penyakit menular dengan menerapkan metode yang saat ini digunakan oleh Pemerintah yakni Lockdown atau pada tahun 2020 yang lalu kita mengenalnya dengan PSBB atau Pembatasan Sosial berskala besar atau pada saat ini di tahun 2021 dengan istilah PPKM Mikro atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.
Menurut situs dompet dhuafa dalam http://dompetdhuafa.org/id/berita/detail/lockdown-zaman-nabi :
Zaman dahulu kala, ada sebuah penyakit yang paling di takuti karena sangat menular, dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit itu adalah kusta. Sebuah penyakit kulit, di mana penderitanya mengalami bercak-bercak merah pada kulit. Penderita juga mengalami mati rasa, tubuh melemah, dan berubah bentuk.
Wabah kusta juga terjadi di daerah Arab, dan belum ditemukan obatnya. Kusta baru diteliti dan ditemukan pada tahun 1873, namun penyakit ini sudah ada sebelumnya. Sebelum ditemukan, kusta belum ada obatnya.
Isolasi atau lockdown diberlakukan, saat terjadi wabah penyakit menular di sebuah wilayah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penularan penyakit. Seperti dalam sabda - Nya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).
Hadits tersebut menjelaskan bahwa jika sedang terjadi wabah di lokasi tinggal, kita tidak boleh keluar dari wilayah wabah, sebab akan berpotensi menulari wilayah selainnya. Pun sebaliknya, apabila ada daerah, atau seseorang yang terkena wabah, lebih baik kita menjaga jarak tubuh dari infeksi penyakit, agar tidak langsung tertular atau menularkan.
Lockdown Zaman Nabi Diterapkan Umar bin Khattab
Situasi lockdown zaman nabi, juga diterapkan oleh Umar bin Khattab ketika mengunjungi Syam. Cerita ini dikisahkan dalam buku Biografi Umar bin Khattab karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi. Pada tahun 18 Hijriyah, suatu hari Umar bin Khattab bersama sabahat-sahabatnya, melakukan perjalanan menuju Syam. Sebelum memasuki Syam, di perbatasan mereka mendengar sebuah kabar tentang wabah penyakit kulit yang menjangkiti wilayah tersebut.
Penyakit kulit ini dinamai Wabah Tha’un Amwas. Penyakit menular yang menyebabkan benjolan di seluruh tubuh. Benjolan yang terus tumbuh hingga pecah, membuat penderita mengalami pendarahan hingga kematian.
Beberapa waktu kemudian, Gubernur Syam, Abu Ubaidah bin Al Jarrah, datang menemui rombongan Umar di perbatasan. Terjadi percakapan di antara para sahabat dengan Umar. Akhirnya mereka bersepakat untuk mengikuti Hadits Nabi, untuk tidak masuk ke daerah Syam yang sedang mengalami wabah, dan kembali pulang ke Madinah.
Syam diberlakukan lockdown. Setiap beberapa waktu sekali, Abu Ubaidah mengabarkan situasi kondisi yang terjadi di Syam, kepada Umar bin Khattab. Satu persatu sahabat Umar meninggal saat wabah, hingga tercatat sekitar 20 ribu orang yang wafat karena wabah. Jumlahnya hampir separuh dari penduduk Syam, termasuk di dalamnya ada Abu Ubaidah.
Posisi Gubernur kemudian digantikan oleh Amr bin Ash, Sahabat Umar. Amr bin Ash memerintahkan kepada penduduk Syam untuk saling berjaga jarak, agar tidak tidak saling menularkan penyakit, dan berpencar dengan menempatkan diri di gunung-gunung. Penularan penyakit kusta pun dapat diredam, dan Syam kembali normal.
Kesimpulan yang dapat di ambil
Setelah kita mengetahui bahwa segala penyakit ada obatnya dan bahwasanya Allah SWT menurunkan penyakit atau pun wabah pasti sudah memberikan pula obatnya dan juga cara mengatasainya. maka kita alangkah baiknya mengikuti ajaran Rasulullah SWT bahwasanya jika ada suatu penyakit menular maka kita mesti membaca dan memperhatikan hadis Rasulullah SWT yang diriwayatkan oleh Bukhari, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).
Akhir kata, dengan kita hidup di Indonesia ini harus taat kepada Allah dan Rasul Nya serta Ulil Amri, maka kita wajib patuhi Protokol kesehatan 5 M yaitu
1. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
2. Memakai masker
3. Menggunakan Hand Sanitizer
4. Menghindari kerumunan
5. dan Mengurangi kerumunan
Wallahu A'lam Bishawab. (Ditulis oleh Yadi Suryadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar