A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. BertaqwakepadaTuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
6. Sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
8. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
9. Berkelakuan baik
10. Sehat jasmani dan rohani dan
11. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan
2. BertaqwakepadaTuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
6. Sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
8. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
9. Berkelakuan baik
10. Sehat jasmani dan rohani dan
11. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapanbelas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun per-1 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapanbelas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun per-1 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Persyaratan administrasi pelamar yakni:
1. Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
3. Fotokopi KTP
1. Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
3. Fotokopi KTP
Pada persyaratan khusus di tahun 2014 ini, Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter, Kartu Kuning dan SKCK tidak diperlukan lagi untuk berkas pendaftaran CPNS akan tetapi dibutuhkan nanti jika berhasil lulus tes untuk verifikasi akhir.
Selengkapnya klik ini: http://goo.gl/NgHFkj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar