Istana Merdeka mulai dibangun pada tahun 1873 pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Louden dan selesai pada tahun 1879 pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Johan Willem van Landsbarge. Bangunan ini berdiri di atas tanah seluas 2.400 meter persegi, oleh arsitek Drossares. Istana Negara juga dikenal dengan nama Istana Gambir.
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, istana ini menjadi saksi sejarah dilakukannya penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Pemerintah Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Republik Indonesia Serikat diwakili oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sedangkan Kerajaan Belanda diwakili oleh A.H.J Lovink, Wakil Tinggi Mahkota di Indonesia.
Setelah penandatanganan naskah kedaulatan Republik Indonesia Serikat, bendera merah putih dikibarkan menggantikan bendera Belanda, bersamaan dengan dinyanyikannya lagu Indonesia Raya dan pekik merdeka oleh bangsa Indonesia. Sejak saat itu nama Istana Gambir diganti menjadi Istana Merdeka.
(Istana Kepresidenan RI, Sekretariat Presiden RI,2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar