Iklan

Senin, 07 Desember 2015

Guru Madrasah juga Guru Sekolah

Sekolah dan Madrasah memasuki minggu kedua UAS dan UAS merupakan waktu dimana siswa/I menentukan nasibnya di semester ganjil ini, apakah nilai baik atau buruk. di UAS juga menjadi ajang pembuktian bagi siswa yang berkompetisi untuk saling memperubutkan supremasi kebintangan dalam kelas. Menjadi juara kelas adalah cita-cita setiap siswa/I yang belajar, menjadi juara kelas merupakan impian setiap Siswa/I dalam membahagiakan dan membanggakan kedua orang tuanya, suka atau tidak suka ajang mencari juara kellas di event UAS ini menjadi sebuah prestasi tersendiri karena tak jarang para siswa menjadi rajin belajar untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Pelajaran antara Sekolah dan Madrasah ada sedikit perbedaan, yang mana pelajaran di Madrasah sedikit lebih banyak dibandingkan dengan pelajaran di sekolah yang sudah umum kita kenal, beberapa pelajaran yang tidak ada di sekolah diantaranya:

1. Akidah Akhlaq
2. Akhlaq
3. Al-Qur`an Hadis
4. Sejarah Kebudayaan Islam
5. Fiqih
6. Ushul Fiqih
7. Ilmu Hadis
8. Ilmu Tafsir
9. Ilmu Kalam
10. Bahasa Arab
11. Baca Tulis Al-Qur`an

Kesebelas matapelajaran itu menjadi ciri khas Madrasah dan menjadi ikon Sekolah Umum yang bercirikan Agama Islam. Di Kabupaten Serang sendiri ada beberapa Madrasah yang membuka jurusan Keagamaan selain jurusan IPA dan IPS, diantara Madrasah tersebut ada MA Darul Anwar, MA Rancaranji, MAN Kragilan dan satu lagi saya lupa nama Madrasahnya yang terletak di Bojonegara. Saat ini Sekolah dan Madrasah berlomba-lomba dalam menarik siswa agar bersekolah di di tempatnya itu, dalam setiap kasus siswa bersekolah lebih banyak di Sekolah umum baik itu SMA maupun di SMK. makin berjamurnya sekolah dan Madrasah di mana-mana ibarat jamur di musim hujan dan hal ini karen ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu, diantaranya:

1. Ijin operasional membuat Sekolah/Madrasah dipermudah
2. Ada sumber-sumber pendapatan yang melimpah bagi guru seperti BOS, Tunjangan Fungsional
    dan sertifikasi
3. Semakin beragamnya keinginan orang tua dalam mendidik anak-anaknya
4. Ada konflik politis diantara guru dengan guru dan sekolah/yayasan
5. Unsur prestise menjadi seorang Kepala Sekolah/ Madrasah sehingga ada beberapa guru yang 
    memutuskan untuk membuat sekolah.

Terlepas dari beberapa isu diatas, sebagai seorang guru kita seyogyanya memperhatikan tugas awal kita sebagai seorang pendidik, kita harus benar-benar tahu caranya mendidik dan mengajar anak-anak didik kita. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2)). Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 (BAB 1  Ketentuan umum)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pendidik artinya orang yang mendidik dan tugas seorang Guru itu tidak hanya mendidik saja tetapi juga untuk mengkader, mengkader calon-calon pemimpin bangsa yang akan memimpin bangsa ini di masa depan. Jadi, seorang guru itu tidak hanya mengajar saja, masuk kelas lalu mengabsen lalu mengajar dan pulang begitu saja itu namnya bukanb seorang Pendidik dan bukan seorang guru dia memang seorang guru tetapi yang dikerjakannya bukanlah seperti guru. 

Ada lagi yang hangat adalah sertifikasi guru dan tunjangan fungsional, saat ini guru benar-benar dibutakan dengan materi berupa uang. lupa dia tugasnya sebagai seorang guru, guru sertifikasi sekarang disibukan dengan berbagai pemberkasan untuk mendapatkan tunjangan baik itu sertifikasi maupun tunjangan fungsional, walaupun terkadang kompetensi yangh dimiliki oleh guru tersebut tidak memadai untuk mendapatkan sertifikasi, hal ini dapat dibuktikan bahwa ada 3000-an guru sertifikasi tidak sesuai dengan persyaratan baik itu jam mengajarnya maupun kompetensi yang dimiliki. Pada akhirnya guru-guru ini lupa tugasnya sehingga disibukan dengan berbagai pemberkasan dan pemberkasan. 


Apa yang mesti dilakukan dengan fenomena seperti ini??  

(Ditulis oleh Yadi Suryadi)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar